Drama Berbayar Ratu Ganja


Drama Berbayar Ratu Ganja: Corby Jadi Pesohor  

Drama Berbayar Ratu Ganja: Corby Jadi Pesohor  
Wawancara dan Liputan eksklusif akhirnya diberikan Schapelle Leigh Corby kepada Channel 7 . Pada 2 Maret 2014 pukul 20.00 waktu Australia, tayangan berdurasi 11.06 menit tentang drama saat Corby keluar dari penjara pada 10 Fberuari 2014 lalu disiarkan.

Sang Ratu Ganja yang telah mendekam di penjara sejak 2004 itu disebut menerima 2 juta dollar Australia atau setara Rp 20,7 miliar oleh Channel 7 atas liputan itu.

Dalam drama berbayar itu tampak Corby menerobos kerumunan wartawan, berlari menuju mobil van hitam yang membawanya menuju Villa Seminyak saat dinyatakan bebas pada 10 Februari 2014 lalu. Diapit oleh sang adik, Michael, dan kakak iparnya, Wayan Winarta. Ia mengenakan topi bundar bermotif kotak sembari menutupi wajahynya dengan selendang hitam
“Aku merasa seperti sampah. Para wartawan itu tiap hari memberitakanku,” ujar Corby saat berada dalam mobil seperti dikutip dalam tayangan Channel 7. (baca: Diserbu Wartawan, Corby Merasa seperti Sampah)

Tak hanya drama pembebasan bersyarat Corby yang disorot, sang kakak, Mercedes Corby, sembari berlinang air mata menuturkan cerita tentang sang adik. Kala dalam tahanan, Mercedes dengan sendu mengisahkan Schapelle Cobry sakit parah dan harus membopongnya seperti mayat hidup.

“Dia tetap seperti dulu. Tapi ada kebahagiaan dan kekuatannya yang hilang,” kata Mercedes dalam tayangan itu. Tayangan itu juga menampilkan aktifitas Corby setelah dinyatakan bebas bersyarat. Bak seorang pesohor, aktifitas Corby saat bermain ombak di pantai, berkumpul dengan keluarga dan foto-foto kebersamaannya dengan orang terdekat ditampilkan dalam tayangan. (baca: Corby Muncul di Channel Seven Australia)

Schapelle Leigh Corby ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada 2004, karena membawa ganja seberat 4,1 kilogram. Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 20 tahun penjara atas Corby. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada Corby melalui Keputusan Presiden No 22/G Tahun 2012 sehingga perempuan kelahiran Queensland, Australia, itu mendapat pengurangan hukuman menjadi 15 tahun. Dalam kurun waktu 2006-2011, Corby juga pernah mendapatkan remisi 25 bulan

0 komentar: