Corby Tak Syukuri 'Keramahan' Hukum Indonesia

Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Yuwana, menilai Schapelle Leigh Corby tak bisa mensyukuri "keramahan" hukum Indonesia. Buktinya, meski dia tak jadi nongol di siaran televisi Australia, tapi sang kakak, Mercedes Corby, menggantikan sesi wawancaranya dengan Channel Seven.

 

Corby Tak Syukuri 'Keramahan' Hukum Indonesia  


"Suara dan persepsi Corby muncul lewat sang kakak," kata Hikmahanto saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Maret 2014.

Walhasil, isi dari wawancara tersebut sama seperti Corby yang bercerita. Hikmahanto pun menilai Corby secara tidak langsung sudah melanggar pantangan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin untuk tak nongol di pemberitaan apa pun.

"Perbuatannya menandakan dia tak bisa mensyukuri 'keramahan' hukum Indonesia," tegas Hikmahanto.

Sebab, ratu ganja itu sudah diberi grasi lima tahun oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Corby juga sudah dapat remisi tahunan dari pemerintah. Terakhir, dia mendapat pembebasan bersyarat yang diberikan Menteri Amir. "Artinya, Corby sudah ambil risikonya sendiri," katanya.

Hikmahanto pun meminta Menteri Hukum dan HAM segera bertindak tegas. Sudah bukan waktunya lagi memberi "keramahan" kepada Corby. "Menkumham harus cabut pembebasan bersyarat dan kembalikan Corby ke LP Kerobokan."

Sebelumnya, kakak kandung Corby berbicara di televisi Australia soal temuan ganja di tas adiknya yang kemudian menjebloskannya ke penjara. Dalam wawancara tersebut, sang kakak menepis rumor jika almarhum ayahnya terlibat dengan temuan 4 kilogram ganja di dalam tas adiknya. Mercedes merasa media telah memojokkan keluarganya. Dia juga menilai, jika ayahnya masih hidup dan bersaksi, media juga tidak akan memberi kesempatan.

0 komentar: